Politika

Bupati Ende Lantik 2 Pj Kades dan 82 Anggota BPD

Bupati Ende Lantik Pj Kades dan BPD

ENDE, SUARA-FLORES.COM – Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM melantik 2 Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Ende dan Kecamatan Lio Timur. Selain itu, Bupati Djafar juga melantik 82 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari beberapa Kecamatan. Ceremoni pelantikan ini digelar di Ruang Garuda lantai 2 Kantor Bupati Ende, Kamis, (28/4/2022).

Adapun 2 Penjabat Kepala Desa yang dilantik Bupati Djafar, yakni Kepala Desa Tomberabu ll, Agustinus Sensi, Kecamatan Ende dan Penjabat Kepala Desa Tanaroga, Marselus Dule, Kecamatan Lio Timur.

Kepada para kepala desa dan anggota BPD yang dilantik, Bupati Djafar berharap agar dapat melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Bahwa menjadi seorang pemimpin adalah mengabdikan diri bagi banyak orang sesuai tugas dan fungsi dalam aturan perundang-undangan.

Para penjabat kepala desa ini dilantik untuk mengisi masa jabatan kepala desa yang telah usai. Untuk itu, bagi masyarakat yang mau maju mencalonkan diri jadi kepala desa boleh mempersiapkan diri agar bisa dipercaya masyarakat.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa tugas, wewenangan, hak dan tanggungjawab Penjabat Kepala Desa adalah sama dengan Kepala Desa definitif. Ketika melaksanakan tugas  diharapkan dapat memberi contoh dan tauladan yang baik,” ujar Bupati Djafar melalui sambutannya.

Bupati Djafar, menegaskan tugas dan kepercayaan ini diberikan agar dijalankan dengan baik. Janji kepada Sang Pencipta dalam amanah harus ditunjung tinggi sehingga dapat dilaksanakan tugas dengan baik dan menunjukan kinerja terbaik untuk masyarakat.

Bupati Djafar juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para anggota BPD yang dilantik. Ini semua tugas mulia bagi pelayanan publik di daerah masing-masing.

“Semoga saudara semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sejujur- jujurnya dan seadil-adilnya sesuai dengan tugas yang dibebankan,” harapnya.

Sebagai unsur lembaga pemerintahan desa, BPD dengan kepala desa merupakan mitra. Untuk itu, sebagai pejabat di desa harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergis dengan tetap koordinasi dan konsultasi serta kerjasama dengan penyelenggara pemerintahan lainnya serta seluruh komponen masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini, yakni Kepala DPMD, Perwakilan SKPD, dan undangan lainnya.
(Dami).

Komentar Anda?

To Top