ENDE, SUARA-FLORES.COM,-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende menggelar aksi demonstrasi damai mempertanyakan penggunakan Dana Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Ende. PMKRI menuding pihak Pemerintah Kabupaten Ende tidak transparan dalam mengelola anggaran Covid-19.
Pantauan Suara-Flores.com, aksi demo damai yang digelar, Rabu (16/6/2021) pukul 09.30 Wita yang bertempat di Marga PMKRI Cabang Ende, Jalan Wirajaya, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah dipimpin Ketua PMKRI Cabang Ende, Octavianus Erikson Rome, Sekjen Andrianus Adu, dan Koordinator Lapangan (Korlap), Yasinta Lince Jima dengan jumlah masa aksi sekitar 30 orang.
Dari Marga PMKRI, para mahasiswa melalalui Jalan Nuamuri, Jalan Pahlawan, Jalan Kartini, Jalan Sukarno, Jalan Jos Soedarso, Jalan Sudirman, Jalan Kelimutu, Simpang Lima-Ende, Jalan Eltari dan menuju Kantor Bupati Ende serta Kantor DPRD Kabupaten Ende.
Sepanjang jalan, para aktivis PMKRI membawa poster-poster dan spanduk yang bertuliskan antara lain, “Dimana fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Ende terkait dana Covid-19 publik butuh keterbukaan.” “Dimanakah dana Covid-19 senilai 70 miliar? Pemda Ende harus transparan.”
Sementara itu, dalam pernyataan sikap yang diperoleh media, tertulis sikap kritis PMKRI Ende, yaitu pertama, mendesak Pemda Kabupaten Ende secara terbuka menyampaikan ke publik terkait penggunaan dana penanganan Covid-19 senilai 70 Miliar. Kedua, PMKRI mendesak badan pemeriksa keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit dana Covid-19 senilai 70 Miliar. Ketiga, PMKRI mendesak DPRD Kabupaten Ende untuk menjalankan fungsi pengawasan secara cepat dan tepat.
Setibanya di Kantor DPRD Kabupaten Ende, setelah berorasi, masa aksi ingin melakukan audiens dengan para pimpinan DPRD Ende. Namun tidak terdapat anggota DPR sehingga masa aksi melakukan penyegelan Kantor DPRD Kabupaten Ende. Selanjutnya para pendemo damai berorasi di Kantor Bupati Ende dan kembali ke Marga PMKRI.
Menanggapi aksi demo PMKRI, Pimpinan DPRD Ende, Erikos Emanuel Rede saat dihubungi media ini, memberikan apresiasi atas kedatangan aktivis PMKRI Cabang Ende ke Kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Namun dia menyesali sikap masa aksi yang menyurati terlebihdahulu rencana aksi dan ia juga mengaku kecewa terhadap penyegelan salah satu ruang DPRD Ende.
“Anggota DPRD Ende bukannya tidak mau menemui massa aksi, tetapi karena kami sendiri tidak mendapatkan informasi berupa surat ataupun penyampaian formal dari pihak organisasi PMKRI Cabang Ende terkait aksi unjuk rasa dan audiensi dengan DPRD Ende. Kami sebagai Pimpinan DPRD Ende sangat menyesalkan sikap massa aksi yang menyegel ruang rapat paripurna DPRD Ende. Ini rumah bukan milik dari satu atau dua orang saja, tetapi sesungguhnya milik dari semua rakyat Kabupaten Ende,” tuturnya kecewa.
Lanjut Erik Rede, gedung DPRD Ende adalah gedung kehormatan karena merupakan simbol kehormatan dari masyarakat Kabupaten Ende. Untuk itu sebagai masyarakat ilmiah sebenarnya harus bisa memberikan sebuah contoh yang baik dalam dalam menyampaikan aspirasi.
“Pihak DPRD Ende pada hakekatnya sangat welcome dengan seluruh elemen masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya. Untuk itu sebagai pimpinan DPRD saya berharap agar ke depan PMKRI bisa menyampaikan terlebih dahulu melalui surat, sehingga kami bisa menjabarkan waktu dan jadwal ,“imbuhnya. (Dami/SFC)